Cara Pembayaran Uang Bulanan dan Pembangunan

Posted by Unknown Senin, 16 Desember 2013 0 komentar

Cara Pembayaran Uang Bulanan dan Pembangunan

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Uang Bulanan disingkat UB & Uang Pembangunan disingkat UP yang dipungut dari orang tua/wali santri merupakan sumber bagi Yayasan Wawasan Islam Indonesia Pesantren Modern Terpadu Prof. DR. Hamka untuk membiayai operasional pesantren. Karena itu jika pembayaran keduanya macet maka akan berpengaruh kepada proses belajar mengajar, perawatan sarana prasarana dan lain-lain.

Sebagaimana kita ketahui Biaya Operasional pesantren itu jauh lebih besar dari biaya operasional sekolah umum. Mengapa demikian? karena selain biaya untuk pendidikan di sekolah, pesantren juga membutuhkan dana untuk biaya makan di asrama, biaya kesehatan, biaya pembangunan dan perawatan sarana prasarana asrama dan lain-lain yang mana semuanya itu tidak ditemukan di sekolah umum. Nah semuanya itu dananya diambilkan dari Uang Bulanan dan Uang Pembangunan.

Kami sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini masih ada sebagian kecil orang tua santri yang masih melalaikan kewajibannya sehingga UB dan atau UP anaknya terlambat dibayar bahkan ada yang tunggakannya lumayan besar.

Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan PEMBERITAHUAN kepada Orang Tua/Wali Santri Pesantren Modern Terpadu Prof. DR. HAMKA beberapa hal:

  1. Mulai Januari 2014 kami bertekad akan memperketat pemungutan UB dan UP ini sehingga paling lambat bulan Maret 2014 tidak ada lagi tunggakan.
  2. Untuk mencapai hal tersebut maka kami sangat membutuhkan kerja sama dari semua santri dan orang tua/wali santri.
  3. Kami sarankan agar Orang tua/Wali santri TIDAK menitipkan Uang Bulanan atau Uang Pembangunan kepada anak santri karena hal itu sama saja dengan memberi kesempatan kepada santri untuk menyalahgunakan uang tersebut (ingat: seringkali niat muncul karena ada kesempatan). 
  4. Jika Orang tua/Wali Santri tidak sempat mengantarkan uang tersebut ke pesantren, kami SARANKAN agar menyetornya ke REKENING YWII PMT Prof. DR. HAMKA di Bank BRI   dengan Nomor rekening 5491-01-005706-53-2. Lihat Pedoman Pengisian Slip Penyetoran
  5. Jika cara ke-4 di atas yang Bapak/Ibu lakukan, maka setelah selesai membayarnya segera SMS ke pak Syamsul Bahri (bendahara) No. HP 0812 6696 9399 dengan contoh SMS : Tgl 15Des13 saya sudah setor ke rek. yayasan di BRI Rp..... utk UB Des13 dan UP2jt anak saya Nama.... NIS... Kls.... Kemudian orang tua/wali mengabari dan menyuruh anak untuk datang ke Yayasan membawa Kartu SPP-nya untuk diisi, diparaf dan distempel oleh bendahara sebagai tanda sudah lunas.
  6. Menyuruh santri untuk mengingatkan orang tua/wali bahwa ada kewajiban yang belum dilunasi.
  7. Jika cara pada no. 6 belum memberikan hasil, mulai tanggal 11 s/d 15 Yayasan akan SMS orang tua/wali santri mengingatkan bahwa ada kewajiban yang belum dilunasi.
  8. Jika cara pada no. 7 tidak ditanggapi oleh orang tua/wali santri, maka dengan berat hati terpaksa diambil tindakan tegas yaitu kemungkinan besar anak santri tersebut dipulangkan dan baru dapat kembali jika kewajibannya sudah diselesaikan.
  9. Tunggakan UB dan UP yang sudah ada sampai dengan Desember 2013, wajib dilunasi orang tua/wali paling lambat pada tanggal 5 Januari 2014. Jika tidak dilunasi dengan sangat terpaksa anak kita tidak diizinkan masuk asrama.
Demikianlah kami sampaikan, semoga Bapak/Ibu dapat memakluminya. Terima kasih atas perhatian, mohon maaf jika ada yang janggal dalam penyampaian ini.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Baca Selengkapnya ....
Belajar SEO dan Blog support Online Shop Aksesoris Wanita - Original design by Bamz | Copyright of PMT Prof. DR. HAMKA.