Profil
0
komentar
PROFIL
PESANTREN MODERN TERPADU PROF. DR. HAMKA
I. LATAR BELAKANG BERDIRINYA PESANTREN
Pada masa lalu,
Sumatera Barat terkenal sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ajaran Islam.
Banyak orang berdatangan dari daerah lain untuk menimba ilmu pengetahuan
ke-islaman dari ulama Minangkabau. Namun pada awal-awal tahun 90-an terjadi hal
yang sebaliknya, dimana banyak putra putri asal Sumatera Barat justru berangkat
ke daerah lain untuk belajar/menimba ilmu agama di pesantren-pesantren yang ada
di sana. Disamping itu banyak orang tua murid menginginkan setelah mendapat
pendidikan di pesantren (setelah mereka dibekali dengan pengetahuan agama yang
mapan, iman yang kuat dan akhlak yang mulia) putra-putri mereka dapat
melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi agama atau perguruan tinggi umum.
Atas dasar itu pada tahun 1991
delapan orang pemuka agama, pemuka masyarakat dan cerdik pandai minang di Kota
Padang sepakat akan mendirikan sebuah yayasan yang akan bergerak dibidang
pendidikan yang spesifik yaitu sebuah lembaga pendidikan yang secara
terintegrasi memadukan pendidikan umum dengan pendidikan agama, yakni sebuah
lembaga pendidikan yang lebih dikenal dengan sebutan Pesantren Modern Terpadu. Maka melalui Akta Notaris Helmy Panuh, SH No. 57 tanggal 23 Agustus 1991
didirikanlah sebuah yayasan dengan nama Yayasan
Wawasan Islam Indonesia yang mana kemudian segera pula ditindaklanjuti
dengan mendirikan sebuah pesantren yang diberi nama: PESANTREN MODERN TERPADU (PMT) PROF. DR. HAMKA.
Para
pendiri (the founding father) tersebut adalah :
1.
Dr. Mansur Malik, pekerjaan waktu itu sebagai Dosen IAIN Imam Bonjol
Padang;
2.
Drs. Nursal Saeran, MA, pekerjaan waktu itu sebagai Dosen IAIN Imam
Bonjol Padang;
3.
Prof. Dr. M. Sanusi Latief, pekerjaan waktu itu sebagai Dosen IAIN Imam
Bonjol Padang;
4.
Drs. H. Masnal Zajuli, pekerjaan waktu itu sebagai Dosen IAIN Imam Bonjol
Padang;
5.
H. Rosmir Amir, pekerjaan waktu itu sebagai Pedagang;
6.
H. Asril Manan, pekerjaan waktu itu sebagai Pedagang;
7.
Dr. Yahya Jaya, MA, pekerjaan waktu itu sebagai Dosen IAIN Imam Bonjol
Padang;
8.
Drs. H. Aziz Burhan, , pekerjaan waktu itu sebagai Pedagang;
Pada tahun 1991 itu juga, tepatnya tanggal 11
November 1991 didapatkan persetujuan pendirian pesantren dari Kantor Wilayah
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Sumatera Barat melalui Surat
Keputusan Nomor KPTS. 200 . 08. R-1991 tentang Persetujuan Pendirian SMP Swasta
PESANTREN MODERN TERPADU PROF. DR. HAMKA.
0 komentar:
Posting Komentar
Berikanlah komentar dengan bahasa yang sopan dan kritik membangun.
Terima kasih atas kunjungan dan masukan Anda.
Wassalamualaikum .w .w